Perjanjian Kinerja Tahun 2025
Politeknik Negeri Fak Fak Kunjungan ke Politeknik Negeri Balikpapan
Pusat Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (P2MPP) menerima kunjungan studi banding dari tim penjaminan mutu Politeknik Negeri Fakfak dalam rangka sharing pengelolaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), khususnya terkait penyusunan standar yang mengacu pada siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan). Dalam kunjungan ini, P2MPP memaparkan pengalaman institusi dalam menyusun dokumen SPMI (kebijakan, manual, standar, dan formulir) serta tata kelola penjaminan mutu yang melibatkan Gugus Kendali Mutu (GKM) di tingkat program studi. Sesi sharing difokuskan pada praktik penyusunan standar SPMI di P2MPP yang dimulai dari pemetaan kebutuhan standar, perumusan indikator, hingga penyusunan instrumen monitoring dan evaluasi yang akan digunakan GKM dalam menjalankan fungsi penjaminan mutu di tingkat program studi. Kunjungan Politeknik Negeri fakfak yang di hadiri oleh Bapak Budiman, S.T., M.T. selain Wakil Direktur I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan beliau juga menjabat sebagai Fasilitator SPMI pada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi memberikan banyak masukan terkait SPMI. Berdiskusi mengenai bagaimana GKM berperan mengawal tiap tahapan PPEPP, mulai dari pengumpulan data pelaksanaan standar, pelaksanaan monev dan audit mutu internal. Menyusun contoh standar dan formulir SPMI yang siap diintegrasikan dalam sistem pelaporan SPMI dan dijadikan bahan praktik. Peran P2MPP yang akan dipublikasikan di laman SPMI internal serta disiapkan untuk dilaporkan melalui aplikasi pelaporan SPMI pada portal spmi.kemdikbud.go.id sesuai pedoman Kemdikbudristek.
KEBIJAKAN SPMI
Kebijakan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) adalah komitmen institusi pendidikan tinggi untuk menjamin dan meningkatkan mutu secara berkelanjutan di seluruh aspek penyelenggaraan pendidikan tinggi sesuai dengan visi, misi, dan tujuan institusi serta peraturan yang berlaku. Tujuan Kebijakan SPMI
Tinjauan Manajemen Tahun 2025
Tinjauan Manajemen merupakan kegiatan rutin yag dilaksanakan tiap tahun nya setelah pelaksanaan AMI, Tinjauan Manajemen dilakukan oleh P2MPP untuk melakukan evaluasi sistem mutu secara berkala dan berkesinambungan dalam hubungan dengan kebijakan mutu dan sasaran mutu. Tinjauan Manajemen (RTM) adalah untuk meninjau hasil implementasi Sistem Manajemen Mutu, saran, kritikan yang masuk dalam civitas akademika dalam kurun waktu tertentu dihadapan Top Manajemen yang akan menjadi evaluasi para pejabat di manajemen di Lingkungan Politeknik Negeri Balikpapan
Benchmarking Ke Politeknik Negeri Bandung dan Politeknik Manufaktur Bandung
Benchmarking merupakan kegiatan strategis yang dilakukan untuk membandingkan sistem, proses, dan praktik terbaik dengan perguruan tinggi lain yang telah unggul dalam penjaminan mutu. Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya peningkatan kualitas pendidikan, tata kelola, dan akreditasi institusi secara berkelanjutan. Benchmarking bertujuan untuk mengidentifikasi praktik terbaik (best practices) di perguruan tinggi lain, baik dalam pengelolaan akademik, penjaminan mutu, maupun tata kelola administrasi. Dengan mempelajari sistem yang telah berhasil diterapkan, kampus dapat mengadopsi dan menyesuaikan inovasi yang relevan untuk meningkatkan kinerja dan daya saing institusi. Manfaat benchmarking antara lain:
Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2025
Pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) tahun 2025 di lingkungan kampus menjadi salah satu agenda penting dalam siklus penjaminan mutu akademik dan nonakademik. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh unit kerja telah melaksanakan program dan kegiatan sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan oleh institusi serta ketentuan dari lembaga akreditasi nasional. Audit dilaksanakan oleh tim auditor internal yang memahami standar sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi. Proses audit meliputi beberapa tahapan, yaitu perencanaan audit, pelaksanaan audit lapangan, penyusunan laporan hasil audit, serta tindak lanjut perbaikan oleh setiap unit. Dalam tahap pelaksanaan, auditor melakukan verifikasi terhadap dokumen, wawancara dengan pejabat dan staf terkait, serta observasi langsung terhadap pelaksanaan kegiatan di unit tersebut.
Rencana Strategis (Renstra) Poltekba 2020-2024
Rencana Strategis (Renstra) merupakan dokumen perencanaan jangka menengah yang memuat visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, dan arah kebijakan yang akan dilaksanakan dalam periode lima tahun. Renstra berfungsi sebagai acuan kerja bagi program dan kegiatan yang terukur serta terarah dalam rangka mewujudkan pembangunan dan pelayanan yang efektif, efisien, dan akuntabel. Dokumen ini disusun dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan didasarkan pada kebijakan serta tuntutan pembangunan yang relevan, sehingga dapat menjadi pedoman pelaksanaan kegiatan yang memberikan dampak positif nyata bagi masyarakat. Dengan adanya Renstra, diharapkan seluruh program dan kegiatan dapat lebih fokus, terukur, dan konsisten untuk mencapai sasaran yang telah ditetapkan sesuai visi dan misi organisasi atau daerah. Renstra juga menetapkan indikator kinerja utama (IKU) sebagai tolok ukur keberhasilan dan pedoman dalam menyusun rencana kerja tahunan yang sejalan dengan target pembangunan jangka panjang.