Kebijakan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) adalah komitmen institusi pendidikan tinggi untuk menjamin dan meningkatkan mutu secara berkelanjutan di seluruh aspek penyelenggaraan pendidikan tinggi sesuai dengan visi, misi, dan tujuan institusi serta peraturan yang berlaku.
Tujuan Kebijakan SPMI
- Menjamin setiap layanan pendidikan dan pengelolaan dilakukan sesuai standar mutu yang telah ditetapkan oleh institusi.
- Mewujudkan transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat mengenai penyelenggaraan pendidikan tinggi.
- Meningkatkan kinerja, memperoleh pengakuan eksternal melalui akreditasi, dan menjaga reputasi institusi